Jumat, 10 Agustus 2012

Sejarah Petasan dan Kembang Api


Petasan (juga dikenal sebagai mercon) adalah peledak
berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu,
digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru,
perkawinan, dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau low explosive.
Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia yang
membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu.





Sejarah





sejarah petasan dan kembang api





Sejarah petasan bermula dari Cina. Sekitar
abad ke-9, seorang juru masak secara tak sengaja mencampurtiga bahan bubuk
hitam (black powder) yakni garam peter atau kalium nitrat, belerang (sulfur),
dan arang dari kayu (charcoal) yang berasal dari dapurnya. Ternyata campuran
ketiga bahan itu mudah terbakar.





Jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam
sepotong bambu yang ada sumbunya yang lalu dibakar dan akan meletus dan
mengeluarkan suara ledakan keras yang dipercaya mengusir roh jahat. Dalam
perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam perayaan
pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan upacara-upacara
keagamaan.





Baru pada saat dinasti Song (960-1279 M)
didirikan pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api
karena lebih menitik-beratkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di
angkasa hingga akhirnya dibedakan. Tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh
pelosok dunia.





Bahan baku tabung diganti dengan gulungan
kertas yang kemudian dibungkus dengan kertas merah dibagian luarnya. Kemudian
petasan ini menjadi dasar dari pembuatan kembang api, yang lebih
menitikberatkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di udara.





pada masa Renaissance, di Italia dan Jerman
ada sekolah yang khusus mengajarkan masalah pembuatan kembang api. Di sekolah
Italia menekankan pada kerumitan kembang api, sedangkan di sekolah Jerman
menekankan pada kemajuan ilmu pengetahuan. Dan akhirnya muncul istilah
pyrotechnics yang menggambarkan seni membuat kembang api. Untuk membuat kembang
api dibutuhkan seorang ahli yang mengerti reaksi fisika dan kimia. Setelah
bertahun-tahun, para ahli kembang api akhirnya bisa membuat kembang api
berwarna-warni, seperti merah yang berasal dari strontium dan litium, warna
kuning berasal dari natrium, warna hijau berasal dari barium dan warna biru
dari tembaga. Campuran bahan kimia itu dibentuk ke dalam kubus kecil-kecil yang
disebut star. Star inilah yang menentukan warna dan bentuk bila kembang api itu
meledak nantinya.





Di Indonesia sendiri tradisi petasan itu
dibawa sendiri oleh orang Tionghoa. Seorang pengamat sejarah Betawi, Alwi
Shahab meyakini bahwa tradisi pernikahan orang Betawi yang menggunakan petasan
untuk memeriahkan suasana dengan meniru orang Tionghoa yang bermukim di sekitar
mereka.





Bahan peledak kimia





Bahan peledak kimia adalah suatu rakitan yang
terdiri atas bahan-bahan berbentuk padat atau cair atau campuran keduanya yang
apabila terkena aksi (misalnya benturan, panas, dan gesekan) dapat
mengakibatkan reaksi berkecepatan tinggi disertai terbentuknya gas-gas dan
menimbulkan efek panas serta tekanan yang sangat tinggi. Bahan peledak kimia
dibedakan menjadi dua macam, yaitu low explosive (daya ledak rendah) dan high
explosive (daya ledak tinggi).





Bahan peledak low explosive adalah bahan
peledak berdaya ledak rendah yang mempunyai kecepatan detonasi (velocity of
detonation) antara 400 dan 800 meter per sekond Sementara bahan peledak high
explosive mempunyai kecepatan detonasi antara 1.000 dan 8.500 meter per sekond
Bahan peledak low explosive ini sering disebut propelan (pendorong) yang banyak
digunakan sebagai pada peluru dan roket.





sejarah petasan dan kembang api





Di antara bahan peledak low explosive yang
dikenal adalah mesiu (black powder atau gun powder) dan smokeless powder. Bagi
sebagian masyarakat Indonesia, mesiu tersebut banyak digunakan sebagai pembuat
petasan, termasuk petasan banting dan bom ikan.





Bubuk mesiu adalah jenis bahan peledak tertua
yang ditemukan oleh bangsa China pada abad ke-9. Selain sebagai bahan pembuat
petasan dan kembang api, mesiu saat ini banyak digunakan sebagai propelan
peluru dan roket, roket sinyal, petasan, sumbu ledak, dan sumbu ledak tunggu





sejarah petasan dan kembang api





Komposisi Petasan





Beberapa komposisi pembuatan black powder yang
dikenal, antara lain


- campuran antara potasium nitrat (KNO3),
charcoal, dan belerang;


- campuran antara sodium nitrat (NaNO3),
charcoal, dan belerang;


- campuran antara potasium nitrat dan charcoal
(tanpa belerang); dan


- pyrodex, merupakan campuran antara potasium
nitrat, potasium perklorat (KClO4), charcoal, belerang, cyanoguanidin, sodium
benzoat, dan dekstrin.





sejarah petasan dan kembang api





Petasan di Indonesia





Di Indonesia, petasan sudah menjadi sesuatu
yang biasa dipakai untuk berlebaran dan saat bulan Ramadhan. Kebanyakan banyak
anak sesudah sahur bukannya istirahat, malah bermain petasan dan kembang api.
Mereka dengan seenaknya melemparkan petasan – petasan yang mereka bawa kepada
temannya atau mobil yang sedang lewat,tanpa memikirkan akibatnya.





sejarah petasan dan kembang api





Petasan dan sebangsanya memang barang gelap,
artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran
Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api
1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan
denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan,
mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".





Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno
dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam
peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun
penjara.





sejarah petasan dan kembang api





Petasan dan sebangsanya memang barang gelap,
artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran
Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api
1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan
denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan,
mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".





Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno
dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam
peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun
penjara

ads

Ditulis Oleh : OKE Hari: 20.00 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar