Senin, 06 Agustus 2012

Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah


Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah [DuniaQ Duniamu]





Tanggal 2 November 1949 merupakan hari ditetapkannya
rupiah sebagai mata uang resmi Negara Indonesia dan mata uang rupiah dicetak
serta diatur pengunaannya oleh Bank Indonesia. Walaupun saat itu Kepulauan Riau
dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka
dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.





Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah [DuniaQ Duniamu]


5 RUPIAH:





Pemerintah memandang perlu mengeluarkan mata uang sendiri selain
berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah juga dijadikan lambing utama Negara
yang sudah merdeka. Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan
mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari
tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia
Belanda.





Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah [DuniaQ Duniamu]


50 RUPIAH:





Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu
Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda.
Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank
Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti. Mata uang
gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak
kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.





Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi
didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi . Mata Uang
Baru dalam sejarah nilai uang fungsi dan jenis jenis uang serta pembuatannya
ternyata mengalami banyak cerita dan sejarah yang panjang di negara indonesia.





Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah [DuniaQ Duniamu]


10 RUPIAH:





Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan
hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara
Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang
dinyatakan berlaku oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober
1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De
Javasche Bank.





Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami
penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar
sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan
masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling
banyak menyimpan mata uang Jepang.





Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima
AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang
pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah
Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras
oleh pemerintah Republik Indonesia , karena melanggar persetujuan bahwa
masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya
penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang
NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia
dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis
kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah Republik Indonesia dalam
mengatasi persoalan ekonomi nasional.





Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah [DuniaQ Duniamu]


2 RUPIAH:





Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah Republik Indonesia
mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata
uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata
uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan
ekonomi nasional.





Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada
tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah Republik Indonesia memberlakukan mata uang
baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh
wilayah Republik Indonesia . Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia
Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan
demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA. Masing-masing
mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh
pemerintah Republik Indonesia dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI.
Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai
dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah Republik Indonesia
dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.





Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah [DuniaQ Duniamu]


1000 RUPIAH:





Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di
Indonesia, pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 November 1946 mengubah
Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara
Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank
pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI)
dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni
1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan
Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh
pemerintah Republik Indonesia . Fungsi utamanya adalah menghimpun dan
menyalurkan dana atau uang masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas
pembayaran.





Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat
perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga perbankan
sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini
kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang
sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian
menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank
pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa
selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank
sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank
tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa
Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.





Mengenal Sejarah Mata Uang Rupiah [DuniaQ Duniamu]


SETENGAH RUPIAH:





Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan
Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia
Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan
Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua,
DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan “Jajasan Poesat Bank
Indonesia” dan Bank Negara Indonesia di wilayah Republik Indonesia . Konferensi
Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan
kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status
ini terus bertahan hingga masa kembalinya Republik Indonesia dalam negara
kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, Republik
Indonesia menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah
DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.





Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai tukar mata uang rupiah
jatuh hingga 35% dan dengan melemahnya mata uang rupiah keadaan perekonomian di
Indonesia menjadi menurun.

ads

Ditulis Oleh : OKE Hari: 20.00 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar